MAKALAH "BAHAYA DAN DAMPAK PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP KESEHATAN SISTEM KOORDINASI"

 MAKALAH

BAHAYA DAN DAMPAK PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP KESEHATAN SISTEM KOORDINASI

DI SUSUN OLEH :

KELOMPOK 1

XI.MIPA.5

Guru bidang studi :

Dra. Vera Pardede

Nama Anggota : Ananta Yehezkiel Asido Ani Ngalemisa Simbolon Azizah Adilah Bentar Satria Pradana Cindy Despa Amelia Sartika

SMA NEGERI 5 BATAM

Jl. Letjend. Suprapto Kav. Lama Sagulung

Telp. 0778 7368359

info@sman5batam.sch.id


 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mengenai Dampak dan Bahaya Narkoba Terhadap Sistem Koordinasi tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ibu Dra. Vera Pardede pada bidang studi Biologi. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang dampak serta bahaya dari pemakaian dan penggunaan narkoba bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. Vera Pardede , selaku guru Biologi yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentangdampak serta bahaya daripemakaian dan penggunaan narkoba.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

Batam, 23 Maret 2021

Kelompok 1

i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i

DAFTA ISI...............................................................................................................................ii

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang ............................................................................................................ 1

B. Rumusan Masalah ....................................................................................................... 1

C. Manfaat Penulisan ....................................................................................................... 1

BAB II : PEMBAHASAN

A. Pengertian Narkoba ..................................................................................................... 2

B. Jenis – Jenis Narkoba .................................................................................................. 2

C. Bahaya & Dampak Penggunaan Narkoba ................................................................... 4

D. Mekanisme Ketergantungan Pecandu Narkoba ........................................................... 9

E. Pencegahan & Penanggulangan Pecandu Narkoba ..................................................... 9

BAB III : PENUTUP

A. Kesimpulan.................................................................................................................. 12

B. Saran ........................................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................... 13

ii

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Dunia remaja sangat rentan oleh pergaulan bebas. Karena terlalu bebasnya,sering kali kegiatan mereka sehari-hari tidak terkontrol oleh pihak sekolah. Jika hal tersebut berlanjut bukan tidak mungkin akan banyak hal negative yang akan menimpa mereka. Salah satunya adalah terjerumusnya mereka dalam dunia penyalahgunaan narkoba.

Di kota-kota besar di Indonesia, penyebaran-penyebaran narkoba pada kalangan remaja sudah tidak terkendali lagi. Bandar-bandar narkoba bahkan sudah berani masuk ke lingkungan sekolah. Remaja sebenarnya tahu kalau narkoba itu sangat berbahaya bagi mereka. Namun,tetap saja ada beberapa di antara mereka yang menggunakannya. Tentu kenyataan tersebut sangat mengkhawatirkan. Karena remaja adalah generasi penerus bangsa. Bagaimana nasib bangsa di masa mendatang jika banyak generasi penerusnya terlibat penyalahgunaan narkoba ?

Dampak dari narkoba ini sangat berbahaya, Penyalahgunaan narkotika memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf. Penulis yang juga sebagai pelajar setuju, mulai saat ini mempunyai keinginan yang kuat untuk memberantas narkoba yang ada di kota ini. Oleh karena itu, untuk membuktikannya penulis akan menyelidiki dan menjelaskannya dalam makalah ini.

B. RUMUSAN MASALAH

1 . Apa yang dimaksud dengan Narkoba?

2 . Apa saja jenis Narkoba yang saat ini masih beredar?

3. Apa dampak dan bahaya penggunaan Narkoba bagi kesehatan terutama pada sistem koordinasi ?

4. Bagaimana mekanisme ketergantungan narkoba pada pengguna?

5 . Bagaimana cara pencegahan & penanggulangan pecandu narkoba?

C. MANFAAT PENULISAN

1 . Mengetahui apa itu Narkoba

2 . Mengetahui jenis-jenis Narkoba yang ada

3 . Memahami dampak dan bahaya penggunaan Narkoba Terutama pada sistem koordinasi

4. Memahami mekanisme ketergantungan narkoba pada pengguna

5 . Memahami bagaimana cara pencegahan & penanggulangan pecandu narkoba

1

BAB II

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN NARKOBA

Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”

B. JENIS - JENIS NARKOBA

a) Narkotika

Narkotika adalah zat dapat menimbulkan pengaruh berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan bagi yang menggunakannya. Narkotika dimanfaatkan untuk pengobatan dan kepentingan di bidang pembedahan. Narkotika digolonglan menjadi 3 kelompok sebagai berikut :

1. Narkotika Golongan I

Merupakan jenis narkotika paling berbahaya yang menyebabkan ketergantungan dan daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : Ganja, Heroin, Kokain, dan Opium.

2. Narkotika Golongan II

Merupakan narkotika yang memiliki daya adiktif kuat namun bermanfaat untuk penelitian dan pilihan terakhir dalam pengobatan serta terapi. Contoh : Morfin, Petidin, Benzetidin, dan Betametadol.

3. Narkotika Golongan III

Merupakan narkotika yang memiliki daya adiktif ringan namun bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : Kodein dan Bufrenofin.

2

b) Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik ilmiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada sususan saraf pusat menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilakunya. Psikotropika digolongkan menjadi 4 kelompok sebagai berikut :

1. Psikotropika Golongan I

Yaitu psikotropika yang mempunyai potensi sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Broloamfetamine, Cathinone, LSD, STP, dan Ekstasi.

2. Psikotropika Golongan II

Yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Amfetamin, Metamfetamin, dan Metakualon.

3. Psikotropika Golongan III

Yaitu psikotropika dengan efek ketergantungan sedang dari kelompok hipnotik sedatif. Contoh : Lumibal, Buprenorsina, dan Fleenitrazepam.

4. Psikotropika Golongan IV

Yaitu psikotropika dengan efek ketergantungan ringan. Contoh : Nitrazepam dan Diazepam.

c) Zat Adikif Lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Nikotin, Alkohol, Inhalansialsolven, dan Kafein.

Berikut adalah beberapa jenis narkoba yang sering disalah gunakan :

 OPIAT atau Opium (candu), Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

 KOKAIN, Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara Dihirup.

 GANJA atau Kanabis, Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

 EKSTASI, adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat). Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan.

 SABU-SABU, atau yang juga dikenal sebagai methamphetamine atau crystal meth, adalah narkotika yang sangat adiktif. Bentuknya putih, tidak berbau, pahit, dan seperti kristal.

 BENZODIAZEPIN, adalah golongan obat penenang atau sedatif yang dapat digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan, serangan panik, kaku otot, insomnia, kejang, status epileptikus, atau sindrom putus alkohol. Obat ini juga sering digunakan sebagai obat penenang sebelum operasi.

 CODEIN Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

3

 LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

 HEROIN, Heroin adalah jenis narkotika yang sifat adiktifnya tinggi, berbentuk butiran, tepung, maupun cairan. Jenis heroin yang terkenal adalah Putaw.

 MORFIN, Morfin adalah Hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin rasanya Pahit, Berbentuk tepung halus, berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pengunaannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

C. BAHAYA DAN DAMPAK PENGGUNAAN NARKOBA

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba :

1. Faktor Internal

Yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas.

2. Faktor Eksternal

Yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

Penyalahgunaan narkoba hampir terjadi disemua kalangan, termasuk remaja dan anak-anak. Remaja merupakan jumlah terbesar yang menyalahgunakan narkoba. Dampak Pada Kesehatan Umum:

a. Menurut Efeknya

1. Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD

2. Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu

3. Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw

4. Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw "Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".

b. Menurut Jenisnya

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

4

1. Opioid: depresi berat, apatis, rasa lelah berlebihan ,malas bergerak , banyak tidur ,gugup , gelisah , selalu merasa curiga, denyut jantung bertambah cepat ,rasa gembira berlebihan , banyak bicara namun cadel , rasa harga diri meningkat ,kejang-kejang ,pupil mata mengecil , tekanan darah meningkat ,berkeringat dingin ,mual hingga muntah , luka pada sekat rongga hidung , kehilangan nafsu makan , turunnya berat badan

2. Kokain: denyut jantung bertambah cepat, gelisah , rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat, banyak bicara , kejang-kejang , pupil mata melebar , berkeringat dingin , mual hingga muntah , mudah berkelahi , pendarahan pada otak , penyumbatan pembuluh darah , pergerakan mata tidak terkendali , kekakuan otot leher

3. Ganja: mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair , sering melamun , pendengaran terganggu , selalu tertawa ,terkadang cepat marah , tidak bergairah , gelisah , dehidrasi , tulang gigi keropos , liver ,saraf otak dan saraf mata rusak , skizofrenia .

4. Ectasy: enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat ,sulit tidur ,kerusakan saraf otak , dehidrasi , gangguan liver ,tulang dan gigi keropos , tidak nafsu makan , saraf mata rusak.

5. Shabu-shabu: enerjik ,paranoid , sulit tidur , sulit berfikir , kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas , banyak bicara ,denyut jantung bertambah cepat, pendarahan otak , shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.

6. Benzodiazepin: berjalan sempoyongan , wajah kemerahan , banyak bicara tapi cadel , mudah marah , konsentrasi terganggu , kerusakan organ-organ tubuh terutama otak.

 Dampak pada kesehatan koordinasi :

1. DAMPAK NARKOBA PADA OTAK

 Pengaruh narkoba terhadap sistem saraf :

Penyalahgunaan narkotika memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf.

 Gangguan saraf sensorik. Gangguan ini menyebabkan rasa kebas dan penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.

 Gangguan saraf otonom. Gangguan ini menyebabkan gerakan yang tidak dikehendaki melalui gerak motorik. Sehingga orang yang dalam keadaan mabuk bisa melakukan apa saja di luar kesadarannya. Misalnya saat mabuk, para pemakai ini bisa mengganggu orang, berkelahi dan sebagainya.

 Gangguan saraf motorik. Gerakan ini tanpa koordinasi dengan sistem motoriknya. Contohnya seperti orang lagi „on’, kepalanya bisa goyang-goyang sendiri, gerakannya baru berhenti jika pengaruh narkobanya hilang.

 Gangguan saraf vegetatif. Hal ini terkait bahasa yang keluar di luar kesadaran. Tak hanya itu, efek narkoba pada otak bisa menimbulkan rasa takut dan kurang percaya diri jika tidak menggunakannya.

Dalam jangka panjang, narkoba secara perlahan bisa merusak sistem saraf di otak mulai dari ringan hingga permanen. Saat penggunaan narkotika, muatan listrik dalam otak berlebihan, jika sudah kecanduan, maka lama kelamaan saraf bisa rusak. Berikut adalah dampak dari penggunaan narkoba terhadap sistem saaf :

a) Memanipulasi perasaan, mood, dan perilaku

Karena narkoba berpengaruh pada kerja otak, narkoba bisa mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkotika disebut zat psikoaktif.

5

Ada beberapa macam efek narkoba pada otak, seperti menghambat kerja otak, yang disebut depresansia, hal ini akan menurunkan kesadaran sehingga timbul rasa kantuk. Contohnya adalah golongan opioida seperti candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan alkohol.

Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas „kehidupan‟ perasaan, yang disebut sistem limbus. Hipotalamus sebagai pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus.

b) Memacu kerja otak berlebihan

Narkoba juga dapat memacu kerja otak atau yang sering disebut stimulan, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, dan hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Namun, hal ini bisa menyebabkan Anda tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau.

c) Memicu halusinasi

Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, atau yang juga sering disebut halusinogen. Contoh adalah LSD. Selain LSD, ada ganja yang menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.

Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Sejumlah neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba.

Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.

2. DAMPAK NARKOBA PADA INDRA PENGECAPAN

Obat dapat merusak pengecapan rasa. Obat mungkin menyebabkan hilangnya ketajaman rasa atau hypogeusia, penyimpangan rasa atau dysgeusia, serta hilangnya sensasi rasa atau augesia walaupun ini jarang terjadi.Dalam hal ini opioid, shabu, dan kokain dapat menyebabkan gangguan dalam pengecapan rasa. Efek dari kebiasaan cara penggunaan opioid juga diartikan secara langsung oleh reseptor pusat opioid, kebanyakan terjadi pada reseptor kappa dan mu. Beberapa perubahan termasuk perantaraan dari peningkatan kenikmatan dan penghargaan terhadap aspek substansi manis oleh pengguna opioid dimana opioid ini lebih menginduksi rasa manis, terlebih untuk sukrosa. Konsekuensi dari kemampuan opioid untuk langsung menginduksi secara cepat rasa manis dari karbohidrat mungkin menjadi faktor yang berkontribusi secara signifikan.

3. DAMPAK NARKOBA PADA HORMON

Setelah narkoba masuk ke sistem syaraf pusat (otak), maka zat-zat dalam narkoba tersebut akan memicu kelenjar hipotalamus untuk memproduksi hormon dopamin dalam jumlah yang berlebih.

6

Hormon dopamin adalah hormon yang dalam jumlah tertentu akan membuat seseorang merasa “nyaman”. Secara alami, hormon ini biasanya dapat diproduksi dengan cara menerapkan pola hidup yang sehat seperti mengatur pola makan dan olah raga.

Di bawah pengaruh narkoba, hormon dopamin akan diproduksi dalam jumlah yang sangat jauh diatas normal, sehingga otak yang sudah terbiasa “dibanjiri” hormon dopamin akan mengalami toleransi, yaitu suatu kondisi dimana penyalahguna dipaksa untuk meningkatkan dosis agar dapat merasakan efek seperti sebelum-sebelumnya.

Kondisi yang lebih menyiksa adalah ketika pengaruh narkoba sudah mulai hilang, maka yang akan terjadi selanjutnya adalah orang tersebut akan merasakan kegelisahan yang luar biasa, cemas, bahkan untuk jenis narkotika tertentu akan menyebabkan munculnya rasa sakit yang luar biasa, yang biasa kita dengar dengan istilah sakau. Kondisi inilah yang membuat penyalahguna narkoba sangat susah untuk berhenti menyalahgunakan narkoba.

Satu lagi yang perlu kita ketahui adalah, kadar dopamin yang berlebih akibat rangsangan narkoba dapat meningkatkan risiko gangguan mental skizofrenia, yaitu gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Gangguan ini menyebabkan penderitanya mengalami halusinasi, delusi, kerancuan berpikir, serta perubahan perilaku. Selain itu pengaruh buruk yang dapat terjadi adalah menurunnya fungsi Prefrontal Cortex otak, sehingga penderitanya akan mengalami gangguan dalam gerakan, berfikir, memecahkan masalah, mengambil keputusan serta dalam membuat perencanaan.

Selain itu ada pula Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan pada endokrin, seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

4. DAMPAK NARKOBA PADA INDRA PENGLIHATAN & PENDENGARAN

Terjadinya kerusakan terhadap hidung, telinga, dan tenggorokan Pada fase penggunaan narkotika dan puncaknya sampai pada fase ketagihan, hidung adalah organ tubuh yang pertama kali merasakan dampaknya. Pengaruh narkotika terjadi secara langsung dan hidung adalah pintu masuk semua zat-zat narkotika terutama kokain dan heroin. Penggunaan obat-obatan ini dapat pula menyebabkan halusinani baik secara visual maupun pendengaran. Gangguan pada telinga dapat berupa halusinasi dan terganggu nya pendengaran.

Efek dari penggunaan narkoba berdampak pada rusaknya saraf mata, mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair, serta pupil mata dilatasi. Penggunaan narkoba berdampak pada gangguan saraf sensorik. gangguan ini menyebabkan rasa kebas dan penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.

5. DAMPAK NARKOBA PADA INDRA PERABA ( KULIT )

Sabu mempengaruhi waktu tidur dan juga mengeluarkan energi berlebih. Hal-hal tersebut dapat merusak kesehatan kulit. Karena itu, dampak negatif narkoba bisa terlihat dari kulit. Sel-sel kulit butuh asupan nutrisi. Jika tidak mendapatkan itu, wajah akan terlihat lelah, kulit akan menjadi kering dan kusam, kadang ada pigmentasi.

Berikut efek samping dari sabu pada tubuh, khususnya kulit wajah:

1. Kulit Memerah

7

Kulit memerah seperti alergi bisa muncul akibat sabu. Kondisi ini terjadi saat tubuh melawan zat yang tidak baik. Selain memerah, kulit akan terasa gatal-gatal.

2. Kulit Berjerawat

Kandungan methaphetamine dalam sabu dapat menyebabkan jerawat pada kulit. Selain itu, kandungan sabu menyebabkan ketergantungan, sehingga membuat tekstur kulit jadi rusak dan lebih mudah terinfeksi bakteri penyebab jerawat.

3. Kulit Kering dan Keriput

Bukan rahasia lagi jika mengonsumsi sabu akan membuat tubuh bekerja lebih keras. Tentunya hal ini akan membuat tubuh lebih cepat mengalami dehidrasi. Kondisi ini ditandai dengan tekstur kulit yang kering, bahkan mulai terlihat kerutan.

4. Kulit Berubah Warna

Kekurangan air dan nutrisi bisa mengubah pigmentasi kulit. Beberapa kandungan seperti cocaine, crack cocaine, dan ritalin bisa menyebabkan permasalahan nutrisi pada tubuh, sehingga kulit bisa menjadi gelap dan kusam.

5. Munculnya Noda Hitam

Noda hitam pada kulit wajah dapat muncul akibat sinar matahari dan nutrisi yang buruk. Nah, sabu yang dikonsumsi secara rutin dapat mengakibatkan sirkulasi tubuh memburuk, sehingga noda hitam lebih gampang timbul pada kulit.

 Dampak narkoba pada remaja & pelajar:

a. Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.

Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan

diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak

karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup,

serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja,

tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data

menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia

remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan

menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba

melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat

banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja

sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

b. Pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba

itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia

produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya

diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar

saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut

bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.

Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

8

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)

adalah sebagai berikut:

- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,

- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,

- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,

- Sering menguap, mengantuk, dan malas,

- Tidak memedulikan kesehatan diri,

- Suka mencuri untuk membeli narkoba.

D. MEKANISME KETERGANTUNGAN PECANDU NARKOBA

Narkoba mengandung zat kimia yang dapat berikatan dengan reseptor yang ada di otak dan tubuh. Ikatan antara zat aktif narkoba dengan reseptor di otak menyebabkan otak mengeluarkan zat bernama neurotransmitter tertentu yang menimbulkan efek pada tubuh tergantung dari jenis narkoba tersebut.

Dengan penggunaan narkoba berulang kali, jumlah reseptor zat narkoba dalam tubuh akan semakin banyak. Akibatnya, orang tersebut akan mengalami keinginan untuk menggunakan narkoba lagi setelah efek narkoba tersebut habis.

Tidak hanya itu, semakin lama tubuh akan mengalami toleransi terhadap dosis narkoba tersebut. Karena itu, untuk mendapatkan efek seperti sebelumnya, pencandu narkoba membutuhkan dosis narkoba yang lebih besar. Jika tidak dipenuhi, tubuh akan memberikan efek kebalikan sehingga orang tersebut akan mengalami rasa yang sangat tidak nyaman di tubuhnya.

Hal inilah yang membuat seseorang yang sudah kecanduan sangat sulit untuk lepas dari narkoba. Seseorang yang sudah mengalami kecancuan narkoba tidak dapat berhenti menggunakan narkoba begitu saja.

Diperlukan proses rehabilitasi dengan cara yang benar oleh tenaga medis profesional agar seseorang secara bertahap dapat lepas dari narkoba. Satu hal yang paling penting adalah pembinaan mental dan rohani agar pencandu tidak kembali terperosok ke lubang yang sama.

E. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PECANDU NARKOBA

 Pencegahan Terhadap Diri Sendiri

a. Belajar untuk mengatakan tidak, baik kepada diri sendiri ataupun kepadaorang lain yang menawarkan barang haram itu terhadap kita.

b. Tidak usah terpancing karena dibilang kuper.

c. Tidak usah selalu ingin dianggap hebat, berani, gaul, dan sebagainya.

d. Bergaul dengan teman yang baik dan jauhi teman yang berperilaku buruk.

e. Jangan pernah coba-coba.

f. Berpikir bahwa narkoba akan mengakibatkan penderitaan, baik bagi dirisendiri maupu bagi orang lain.

g. Isilah hari-hari dengan kegiatan yang positif, seperti berolahraga, ikut kegiatankarang taruna, dan ekstrakulikuler.

h. Menambah iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

9

 Pencegahan Terhadap Keluarga

a. Pengasuhan anak yang baik dengan penuh kasih sayang, penanaman disiplinyang baik, mengajarkan yang perbedaan baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab, dan mengembangkan harga diri anak dengan menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.

b. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat sehingga membuat anak rinduuntuk pulang ke rumah.

c. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.

d. Orang tua menjadi contoh yang baik.

e. Kembangkan komunikasi yang baik.

f. Memperkuat kehidupan beragama.

g. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.

 Pencegahan Terhadap Lingkungan Sekolah

a. Upaya Terhadap Siswa

1) Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.

2) Melibatkan siswa dalam perencanaan, pencegahan, dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.

3) Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan keterampilan yang positif untuk tetap menghindari dari pemakaian NAPZA dan merokok.

4) Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa(ekstrakulikuler).

5) Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.

6) Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari.

b. Upaya Mencegah Peredaran NAPZA di Sekolah

1) Razia dengan cara sidak.

2) Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah.

3) Melarang siswa keluar sekolah pada jam pelajaran tanpa izin guru.

4) Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

5) Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

c. Upaya Membina Lingkungan Sekolah

1) Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dan peserta didik.

2) Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah.

3) Sikap keteladanan guru amat penting

 Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut ini,

1) Preventif (Pencegahan) Preventif dilakukan untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik daripada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempattempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan narkoba

.

10

2) Kuratif (Pengobatan) Kuratif bertujuan untuk penyembuhan para korban, baik secara medis maupun dengan media lain. Seperti tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu Pusat Rehabilitasi Narkoba.

3) Rehabilitatif (Rehabilitasi) Rehabilitatif dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali kemasyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

4) Represif (Penindakan) Represif artinya menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh ada main hakim sendiri.

11

BAB III

PENUTUP

A . KESIMPULAN

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba Departemen Kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika terdiri dari 4 golongan, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV. Psikotropika terdiri dari Golongan III dan IV, Sedangkan untuk psikotropika golongan I dan II sudah termasuk ke dalam Narkotika.

Obat yang paling banyak disalahgunakan adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang menimbulkan ketagihan atau kecanduan dan ketergantungan. Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba yaitu Faktor Internal (faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas) dan Faktor Eksternal (faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan).

Penyalahgunaan narkoba hampir terjadi disemua kalangan, termasuk remaja dan anak-anak. Remaja merupakan jumlah terbesar yang menyalahgunakan narkoba. Narkoba yang sering disalah gunakan adalah Heroin, Ganja, Morfin, Kokain, dan Ekstasi. Penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba yang dilakukan secara berkala di luar tujuan pengobatan dan penelitian dapat menimbulkan gangguan kesehatan jasmani terutama pada sistem koordinasi tubuh , mental dan fungsi sosial.

Penyalahgunaan narkoba berdampak pada gangguan kesehatan koordinasi tubuh seperti gangguan sistem saraf, gangguan penglihatan & pendengaran, gangguan pada hormon serta kerusakan kulit.

B. SARAN

Narkoba adalah zat adiktif yang sangat berbahaya bagi manusia, khususnya remaja dan anak-anak. Remaja dan anak-anak perlu dibina luar dan dalam agar mereka tidak terjerumus ke dalam narkoba. Orang tua sangat berperan penting dalam menjaga pergaulan anaknya dari narkoba. Narkoba bisa menghancurkan masa depan siapa saja yang menggunakannya. Oleh karena itu perlu sedini mungkin kita sebagai warga negara Indonesia peduli akan masa depan bangsa kita ini yang darurat akan narkoba.

12


 

DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun. 2016. Pendidikan Jamanis Olahraga dan Kesehatan K13 untuk SMA/MA/SMK Kelas X Semester 1. Yogyakarta: Citra Pustaka.

Tim Penyusun. 2017. Pendidikan Jamanis Olahraga dan Kesehatan K13 untuk SMA/SMK/MA/MAK Kelas X jilid 2. Surakarta: Putra Nugraha.

Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.

Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.

Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan

Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan

Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta:

Prestasi Pustaka Publisher.

13

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENGHILANGKAN WATERMARK FILMORA

Melawan Iblis,Dunia dan Kedagingan

CRITICAL JOURNAL REVIEW (CJR) “Azas Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara”