Posts

Showing posts with the label Hukum

Subyek Hukum

  Subyek Hukum   Dalam dunia hukum,perkataan orang (persoon) berarti pembawa hak,yaitu sesuatu yang mempunyai hak dan kewajiban yang disebut subjek hukum.Ada 2 subjek hukum yang terdiri dari a)       Manusia ( Natuurlijk persoon) b)       Badan hukum ( Rechtpersoon)   Sebagai subjek hukum,sebagai pembawa hak,manusia mempunyai hak hak dan kewajiban untuk melakukan sesuatu tindakan hukum,ia dapat mengadakan persetujuan persetujuan,menikah,membuat wasiat dan sebagainya. Dalam hukum,setiap orang tiada terkecuali dapat memiliki hak hak akan tetapi didalam hukum tidaklah semua orang diperbolehkan bertindak sendiri didalam melaksanakan hak haknya itu ada beberapa golongan orang yang oleh hukum telah dinyatakan “Tidak cakap” atau “kurang cakap” untuk bertindak sendiri dalam melakukan perbuatan –perbuatan hukum ( Mereka disebut handelings onbekwaam).Mereka itu harus diwakili atau dibantu orang lain. Mereka yang oleh...

Uraikan kelemahan dan kelebihan dari masing-masing aliaran yang mempengaruhi sosiologi hukum

Nama   : Elsa Daniella Simbolon NIM     : 200200033 Doosen : Afnila,S.H,M.Hum Literatur : Pokok pokok Sosiologi karya Prof Soerjono Soekanto (Hal 31-64)   1.U raikan kelemahan dan kelebihan dari masing-masing aliaran yang mempengaruhi sosiologi hukum Jawab : ·    Mazhab Formalistis/Positivisme Kelebihan: a)       Mazhab ini mengakui adanya hukum moral b)       Pembuatan undang undang sudah jelas dibuat oleh penguasa c)       Adanya perintah,sanksi,kewajiban dan kedaulatan yang jelas d)      Adanya Undang undang yang formal dan tetap             Kelemahan a)       Kaidah dasar hukum yang menjadi kaidah sah yang  dipakai tidak jelas b)       Sering kali hakim menjadi corong Undang undang c)    ...

Tugas Ilmu Negara tentang Asal Mula Negara Evaluasi bab 1

  Nama       : Elsa Daniella Simbolon NIM        : 200200033 Dosen      : Afnila,S.H,M.Hum Literatur : ILMU NEGARA karya Soehino.S.H     Tugas Ilmu Negara tentang Asal Mula Negara   1.       Uraikan a s a l mula negara menurut siklus Aristolees   ·    Aristoteles mengungkapkan bahwa negara terjadi karena penggabungan keluarga keluarga menjadi suatu kelompok hingga menjadi desa dan terus bergabung sehingga timbul lah suatu negara yang sifatnya masih merupakan suatu kota atau Polis.Desa tersebut bersifat genealogis/berdasarkan keturunan. ·    Arisroteles membagi bentuk negara berdasarkan jumlahnya diantaranya ·    Monarki adalah pemerintahan yang dipimin satu orang dengan pemerintahan yang baik dan bentuk pemerosotan dari monarki adalah Tyrani dimana penguasa mementingkan diri sendiri ·    Aristokras...